BAB VI :
DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR (DKB)
A.
Kedudukan Diagnostik Kesulitan Belajar dalam
Belajar :
menemukan kesulitan belajar siswa
dan menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan memperhitungkan
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan kegiatan belajar.
Faktor-Faktor Intern Yang Berpengaruh Pada
Proses Belajar :
1. Sikap
terhadap belajar
2. Motivasi
belajar
3. Konsentrasi
belajar
4. Mengolah
bahan belajar
5. Menyimpan
perolehan hasil belajar
6. Menggali
hasil belajar yang tersimpan
7. Kemampuan
berprestasi atau unjuk hasil kerja
8. Rasa percaya
diri siswa
9. Inteligensi
dan keberhasilan belajar
10. Kebiasaan
belajar
11. Cita-cita
siswa.
Faktor-Faktor Ekstern Yang
Berpengaruh Pada Aktivitas Belajar:
1. Guru sebagai
pembina siswa belajar
2. Prasarana dan
sarana pembelajaran
3. Kebijakan
penilaian
4. Lingkungan
sosial siswa di sekolah
5. Kurikulum
sekolah.
(Dimyati
dan Mudjiono, 1994 : 237 – 241)
Bila Siswa Tidak Memenuhi Kriteria
Persyaratan Ketuntasan Materi Yang Ditetapkan
] Kegiatan Diagnosis
Ditujukan Kepada:
1. Bakat
2. Ketekunan dan
tingkat usaha menguasai bahan yang dipelajarinya
3. Waktu
4. Kualitas
pengajaran
5. Kemampuan
pemahaman siswa
6. Tingkat
kesulitan
(Buku II Modul Diagnostik
Kesulitan Belajar dan Pengajaran Remedial,
Depdikbud Universitas Terbuka , 1984/1985 : 9)
B. Pengertian Kesulitan
Belajar
Prayitno (1995/1996:1-2) :
suatu
kondisi dalam proses belajar mengajar yang ditandai dengan adanya
hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar yang optimal.
Hambatan-hambatan
tersebut mungkin dirasakan atau mungkin tidak dirasakan oleh siswa yang
bersangkutan.
Jenis
hambatan ini dapat bersifat psikologis, sosiologis dan fisiologis dalam
keseluruhan proses belajar mengajar.
Alan O. Ross (1974 : 98) :
“A learning difficulty represente a
discrepancy between a chill’s estimated academic potential and his actual level
of academic performance”.
Istilah :
Learning disorder (kekacauan belajar) :
keadaan di mana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya
respons yang bertentangan.
Learning disabilities (ketidakmampuan belajar)
:
gejala dimana anak tidak mampu belajar atau menghindari belajar,
sehingga hasil belajar yang dicapai berada di bawah potensi
intelektualnya.
Learning disfunction :
gejala
dimana proses belajar tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya anak
tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat indra, atau
gangguan-gangguan psikologis lainnya.
Underachiever :
tingkat
potensi intelektual yang tergolong diatas normal, tetapi prestasi belajarnya
tergolong rendah.
Slow learner (lambat belajar) :
lambat
dalam proses belajarnya, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama
dibandingkan dengan sekelompok anak lain yang memiliki taraf intelektual yang
sama.
Manifestasi Gejala Kesulitan
Belajar :
1. Hasil belajar
di bawah rata-rata nilai kelompok / potensinya.
2. Hasil tidak
seimbang dengan usaha yang telah dilakukan
3. Lambat dalam
melakukan tugas-tugas kegiatan belajar
4. Sikap-sikap
yang kurang wajar
Misal : acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
5. Menunjukkan
tingkah laku yang berkelainan
Misal :
membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan PR, mengganggu di dalam atau di
luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar,
mengasingkan diri, tersisihkan, tidak mau bekerja sama, dsb.
6. Menunjukkan
gejala emosional yang kurang wajar
Misal :
pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam
menghadapi situasi tertentu.
Kegagalan Belajar :
1. Bila dalam
batas waktu tertentu siswa tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat
penguasaan (mastery level), minimal dalam pelajaran tertentu
seperti yang telah ditetapkan oleh orang dewasa atau guru (criterion referenced).
2. Siswa tidak
dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya (berdasarkan ukuran
tingkat kemampuannya, inteligensi, bakat), padahal ia diramalkan (predicted) akan dapat mengerjakannya
atau mencapai prestasi tersebut.
3. Siswa tidak
dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian sosial, sesuai
dengan pola organismiknya (his organismic
pattern) pada fase perkembangan tertentu seperti yang berlaku bagi kelompok
sosial dan usia yang bersangkutan (norm
referenced).
4. Siswa tidak
berhasil mencapai tingkat penguasaan (mastery
level) yang diperlukan sebagai prasyarat (prerequisiti) bagi kelanjutan (continuity)
pada tingkat pelajaran berikutnya.
Burton (1952 : 622 – 624)
C.
Prosedur dan Teknik Diagnostik Kesulitan
Belajar (DKB)
1 2 Identifikasi ------------------------------------------> Identifikasi
Kasus
Masalah
6
5 4 3
Rekomendasi <---------- Progosis <--------- Identifikasi
Referal
Faktor Penyebab
6
6 Pengulangan Remedial
-----------------------------------------> Pengayaan
Pengukuhan
Percepatan
LANGKAH-LANGKAH DKB
1. Identifikasi Kasus:
] menentukan siswa yang diduga
mengalami kesulitan belajar
Cara :
a.
Menandai siswa dengan membandingkan posisi
atau kedudukan prestasi siswa dengan prestasi kelompok / kriteria tingkat
keberhasilan yang telah ditetapkan.
b.
Teknik :
(1) Meneliti
nilai hasil ujian semester yang tercantum dalam laporan hasil belajar (buku
leger) kemudian membandingkannya dengan nilai rata-rata kelompok / kriteria
yang telah ditentukan.
(2) Observasi
2. Identifikasi Masalah :
] menentukan atau melokalisasikan
pada bidang studi apa dan pada aspek mana siswa tersebut mengalami kesulitan
Pada tahap ini kerjasama antara petugas bimbingan dan konseling, wali
kelas, guru bidang studi akan sangat membantu siswa dalam mengatasi kesulitan
belajarnya.
Cara dan alat yang dapat digunakan, antara lain:
a.
Cara langsung
1. Tes
diagnostik bidang studi
2. Hasil ujian
siswa sebagai bahan untuk dianalisis
3. Memeriksa
buku catatan atau pekerjaan siswa
b.
Bekerjasama dengan orang tua atau
pihak lain dgn cara :
1.
Menggunakan tes diagnostik yang sudah standar
2.
Wawancara khusus oleh ahli yang berwewenang
dalam bidang ini.
3.
Observasi
4.
Wawancara : guru pembimbing, wali kelas,
orangtua teman
3.
Identifikasi Faktor Penyebab Kesulitan
Belajar
a. Faktor internal, yaitu faktor-faktor yang berasal
dalam diri siswa itu sendiri. Hal ini antara lain, disebabkan oleh:
(1) Kelemahan
fisik, pancaindera, syaraf, cacat, sakit, dan sebagainya.
(2) Kelemahan
mental: faktor kecerdasan, seperti inteligensi dan bakat yang dapat diketahui
dengan tes psikologis.
(3) Gangguan-gangguan
yang bersifat emosional.
(4) Sikap
kebiasaan yang salah dalam mempelajari materi pelajaran.
(5) Belum
memiliki pengetahuan dan kecakapan dasar yang dibutuhkan untuk memahami materi
pelajaran lebih lanjut.
b. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri siswa,
sebagai penyebab kesulitan belajar, antara lain:
(3)
Situasi
atau proses belajar mengajar yang tidak merangsang siswa untuk aktif
antisipatif (kurang memungkinkan siswa untuk belajar secara aktif “student active learning”).
(4)
Sifat kurikulum yang kurang fleksibel.
(5)
Beban studi yang terlampau berat.
(6)
Metode mengajar yang kurang menarik
(7)
Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan
belajar
(8)
Situasi rumah yang kurang kondusif untuk
belajar.
4.
Prognosis/Diagnosis
Pada langkah ini, dapat menyimpulkan tentang:
a. Apakah siswa
masih dapat ditolong untuk dapat mengatasi kesulitan belajarnya atau tidak ?
b. Berapa waktu
yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami siswa tersebut ?
c. Kapan dan di
mana pertolongan itu dapat diberikan ?
d. Siapa yang
dapat memberikan pertolongan ?
e. Bagaimana
caranya agar siswa dapat ditolong secara efektif ?
f. Siapa sajakah
yang perlu dilibatkan atau disertakan dalam membantu siswa tersebut, dan apakah
peranan atau sumbangan yang dapat diberikan masing-masing pihak dalam menolong
siswa tersebut ?
5.
Referal
Pada
langkah ini, menyusun suatu rencana atau alternatif bantuan yang akan
dilaksanakan. Rencana ini hendaknya mencakup:
a. Cara-cara
yang harus ditempuh untuk menyembuhkan kesulitan belajar yang dialami siswa
yang bersangkutan.
b. Menjaga agar
kesulitan yang serupa jangan sampai terulang lagi.
Pengajaran Remedial
suatu
proses kegiatan pelaksanaan program belajar mengajar khusus bersifat individual,
diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar, yang bersifat
mengoreksi (menyembuhkan) siswa yang mengalami gangguan belajar tersebut
sehingga dapat mengikuti proses belajar mengajar secara klasikal kembali untuk
mencapai prestasi optimal.
Prosedur Pengajaran Remedial
Dalam pelaksanaannya, pengajaran
remedial mengikuti prosedur, sebagai berikut:
1.
Langkah pertama: Penelaahan Kembali Kasus
Guru
menelaah kembali secara lebih dalam tentang siswa yang akan diberi bantuan.
Dari DKB, guru menelaah lebih jauh untuk memperoleh gambaran definitif tentang
siswa yang dihadapi, permasalahannya, kelemahannya, letak kelemahan, penyebab
utama kelemahan, berat ringannya kelemahan, apakah perlu bantuan ahli lain,
merencanakan waktu dan siapa yang melaksanakan.
2.
Langkah kedua: Alternatif Tindakan
Alternatif
tindakan disesuaikan dengan karakteristik kesulitan siswa. Alternatif pilihan
tindakan bagi kasus yang mendapatkan
kesulitan di dalam belajar, maka langsung saja melakukan remedial, dan jika
ditemukan kasus yang memiliki kesulitan belajar dan memiliki masalah di luar
itu, seperti masalah sosial psikologis dan sebagainya, maka sebelum diremedial
kasus harus mendapatkan layanan konseling, layanan psikologis dan atau layanan
psikoterapis terlebih dahulu.
3.
Langkah ketiga: Evaluasi Pengajaran Remedial
Pada
akhir pengajaran remedial perlu dilakukan evaluasi, seberapa pengajaran
remedial tersebut meningkatkan prestasi belajar. Tujuannya untuk mencapai
tingkat kebehasilan 75% menguasai bahan. Jika belum berhasil, kemudian
dilakukan diagnosis kembali, prognosis dan pengajaran remedial berikutnya;
demikian seterusnya sampai beberapa siklus hingga tercapai tingkat keberhasilan
tersebut.
Alternatif tindakan (langkah 2)
dapat berupa:
1.
Mengulang bahan yang telah diberikan dan
diberi petunjuk-petunjuk:
(1) Memahami
istilah-istilah kunci/pokok yang ada dalam TIK.
(2) Memberi tanda
bagian-bagian penting yang merupakan kelemahan siswa.
(3) Membuat
pertanyaan-pertanyaan untuk mengarahkan siswa.
(4) Memberi
dorongan dan semangat belajar.
(5) Menyediakan
bahan-bahan lain untuk mempermudah.
(6) Mendiskusikan
kesulitan-kesulitan siswa.
2.
Memberi kegiatan lain yang setara dengan
kegiatan belajar mengajar yang sudah ditempuh. Disini dimaksudkan untuk
memperkaya bahan yang telah diberikan kepada siswa, misalnya:
(1)
Kegiatan apa yang harus dikerjakan siswa.
(2)
Bahan apa yang dapat menunjang kegiatan yang
sedang dilakukan.
(3)
Bagian mana yang harus mendapat penekanan.
(4)
Pertanyaan diajukan untuk memusatkan pada
inti masalah.
(5)
Cara yang baik untuk menguasai bahan.
3.
Tindakan yang berupa referal
Jika
kesulitan belajar disebabkan oleh faktor sosial, pribadi, psikologis yang di
luar jangkauan guru, maka guru melakukan alih tangan kepada ahli lain,
misalnya: konselor, psikolog, terapis, psikiater, sosiolog, dan sebagainya.
E.
Pendekatan dan Metode Pengajaran Remedial
Ada tiga
pendekatan pengajaran remedial, yaitu:
1.
Pendekatan Pencegahan (preventive approach)
Sebelum proses belajar mengajar dimulai
guru seharusnya berusaha dengan berbagai cara untuk mengetahui kondisi awal
para siswa, dan memprediksi beberapa siswa yang mungkin akan mengalami
kesulitan. Dengan demikian, guru dapat mencegah kesulitan berkembang secara
berlarut-larut dengan menggunakan multi media, multi metode, alat peraga yang
lengkap dan gaya mengajar yang menarik dalam proses belajar mengajar.
2.
Pendekatan Penyembuhan (curative approach)
Pendekatan
ini diberikan terhadap siswa yang nyata-nyata telah mengalami kesulitan dalam
mengikuti proses belajar mengajar. Gejalanya, prestasi belajar sangat rendah
dibandingkan dengan kriteria, misalnya 75% penguasaan bahan.
3.
Pendekatan Perkembangan (developmental approach)
Guru
dituntut senantiasa mengikuti perkembangan siswa secara sistematis. Caranya,
guru secara terus menerus memonitor kegiatan siswa selama proses belajar mengajar.
Setiap menemui hambatan, segera dipecahkan bersama siswa secara terus menerus.
0 komentar:
Posting Komentar