06.12
0

BAB VI

DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR (DKB)


Tujuan Mempelajari Pokok Bahasan Ini :
Setelah mempelajari pokok bahasan ini mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan diagnosis kesulitan belajar,  pengertian kesulitan belajar, manifestasi gejala kesulitan belajar, langkah-langkah pokok dalam diagnosis kesulitan belajar, konsep dasar pengajaran remedial, tujuan dan fungsi pengajaran remedial, uraian tentang prosedur kegiatan pengajaran remedial, dan  pendekatan serta metode pengajaran remedial.

A. Kedudukan Diagnostik Kesulitan Belajar dalam Belajar
   Kesulitan belajar yang dialami individu atau siswa yang belajar dapat diidentifikasi melalui faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Faktor-faktor kesulitan belajar yang berasal dari dalam diri siswa sangat terkait dengan kondisi-kondisi fisiologis dan psikologisnya ketika belajar sedangkan faktor-faktor kesulitan belajar yang berasal dari luar diri siswa banyak yang bersumber pada kurangnya fasilitas, sebagai salah satu faktor penunjang keberhasilan aktivitas atau perbuatan belajar.
Ketidakberhasilan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai suatu  ketuntasan materi tidak dapat dilihat hanya pada satu faktor saja, akan tetapi banyak faktor yang terlibat dan mempengaruhi dalam proses belajar mengajar. Faktor yang dapat dipersoalkan adalah: siswa yang belajar, jenis kesulitan yang dihadapi dan kegiatan-kegiatan dalam proses belajar. Jadi, yang terpenting dalam kegiatan proses diagnosis kesulitan belajar adalah menemukan letak kesulitan belajar dan jenis kesulitan belajar yang dihadapi siswa agar pengajaran perbaikan (learning corrective) yang dilakukan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
      Proses belajar merupakan hal yang kompleks, di mana siswa sendiri yang menentukan terjadi atau tidak terjadinya aktivitas atau perbuatan belajar. Dalam kegiatan-kegiatan belajarnya, siswa menghadapi masalah-masalah secara intern dan ekstern. Jika siswa tidak dapat mengatasi masalahnya, maka siswa tidak dapat belajar dengan baik. Dimyati dan Mudjiono (1994 : 228 – 235) mengatakan: Faktor-faktor intern yang dialami dan dihayati oleh siswa yang berpengaruh pada proses belajar adalah sebagai berikut:
1.         Sikap terhadap belajar
2.         Motivasi belajar
3.         Konsentrasi belajar
4.         Mengolah bahan belajar
5.         Menyimpan perolehan hasil belajar
6.         Menggali hasil belajar yang tersimpan
7.         Kemampuan berprestasi atau unjuk hasil kerja
8.         Rasa percaya diri siswa
9.         Inteligensi dan keberhasilan belajar
10.     Kebiasaan belajar
11.     Cita-cita siswa.
Selanjutnya, berdasarkan faktor-faktor ekstern ditinjau dari siswa, ditemukan beberapa faktor yang berpengaruh pada aktivitas belajar. Dimyati dan Mudjiono, (1994) menyebutkan faktor-faktor tersebut, sebagai berikut:  
1.   Guru sebagai pembina siswa belajar
2.   Prasarana dan sarana pembelajaran
3.   Kebijakan penilaian
4.   Lingkungan sosial siswa di sekolah
5.   Kurikulum sekolah.
Dalam Buku II Modul Diagnostik Kesulitan Belajar dan Pengajaran Remedial, Depdikbud Universitas Terbuka (1985) menjelaskan: Bila telah ditemukan bahwa sejumlah siswa tidak memenuhi kriteria persyaratan ketuntasan materi yang ditetapkan, maka kegiatan diagnosis terutama harus ditujukan kepada:
1.   Bakat yang dimiliki siswa yang berbeda antara satu dari yang lainnya,
2.      Ketekunan dan tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam menguasai bahan yang dipelajarinya
3.      Waktu yang tersedia untuk menguasai ruang lingkup tertentu sesuai dengan bakat siswa yang sifatnya individual dan usaha yang dilakukannya
4.      Kualitas pengajaran yang tersedia yang dapat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan serta karakteristik individu
5.      Kemampuan siswa untuk memahami tugas-tugas belajarnya
6.      Tingkat dari jenis kesulitan yang diderita siswa sehingga dapat ditentukan perbaikannya apa dengan cukup mengulang dengan cara yang sama mengambil alternatif kegiatan lain melalui pengajaran remedial.
Jadi, proses diagnosis kesulitan belajar adalah menemukan kesulitan belajar siswa dan menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan kegiatan belajar.

 B. Pengertian Kesulitan Belajar
Pada umumnya, “kesulitan belajar” merupakan suatu kondisi tertentu yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan dalam kegiatan mencapai suatu tujuan, sehingga memerlukan usaha yang lebih keras untuk dapat mengatasinya. Prayitno, dalam buku Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling (Dari “Pola Tidak Jelas ke Pola Tujuh Belas”) Materi Layanan Pembelajaran, Depdikbud (1995/1996:1-2) menjelaskan: Kesulitan  belajar dapat diartikan sebagai suatu kondisi dalam proses belajar mengajar yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Hambatan-hambatan tersebut mungkin dirasakan atau mungkin tidak dirasakan oleh siswa yang bersangkutan. Jenis hambatan ini dapat bersifat psikologis, sosiologis dan fisiologis dalam keseluruhan proses belajar mengajar.
Dapat dikatakan bahwa siswa yang mengalami kesulitan belajar akan mengalami hambatan dalam proses mencapai hasil belajarnya, sehingga prestasi yang dicapainya berada dibawah yang semestinya.  Alan O. Ross (1974), mengatakan “A learning difficulty represente a discrepancy between a chill’s estimated academic potential and his actual level of academic performance”.
Selanjutnya, bila dikembangkan pemahaman konsep kesulitan belajar maka pengertian kesulitan belajar mempunyai suatu pengertian yang sangat luas dan mendalam, termasuk pengertian-pengertian: “learning disorder”, “learning disabilities”, “learning  disfunction”, “underachiever”, dan “slow learners”.
     Dari kesulitan-kesulitan belajar di atas dapat dijelaskan sebagai berikut: Learning disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan di mana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Learning disabilities atau ketidakmampuan belajar adalah mengacu kepada gejala dimana anak tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar yang dicapai berada di bawah potensi intelektualnya. Learning disfunction, mengacu kepada gejala dimana proses belajar tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya anak tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan-gangguan psikologis lainnya. Underachiever, adalah mengacu kepada anak-anak yang memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong diatas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Kemudian, slow learner (lambat belajar) adalah anak-anak yang lambat dalam proses belajarnya, sehingga anak tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan sekelompok anak lain yang memiliki taraf intelektual yang sama. Individu yang tergolong dalam pengertian-pengertian tersebut di atas, akan mengalami kesulitan belajar yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan dalam proses belajarnya.
Kesulitan belajar, pada dasarnya merupakan suatu gejala yang nampak dalam berbagai jenis manifestasi tingkah lakunya. Gejala kesulitan belajar akan dimanifestasikan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam berbagai bentuk tingkah laku. Sesuai dengan pengertian kesulitan belajar di atas, tingkah laku yang dimanifestasikannya ditandai dengan adanya hambatan-hambatan tertentu. Gejala ini akan nampak dalam aspek-aspek motoris, kognitif, konatif dan afektif, baik dalam proses maupun hasil belajar yang dicapainya.
Beberapa ciri tingkah laku yang merupakan pernyataan manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain:
a         Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
b        Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang selalu berusaha untuk belajar dengan giat, tapi nilainya yang dicapainya selalu rendah.
c         Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar. Ia selalu tertinggal dari kawan-kawannya dalam menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan waktu yang tersedia.
d        Menunjukkan sikap-sikap yang kurang wajar, seperti acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
e         Menunjukkan tingkah laku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, mengasingkan diri, tersisihkan, tidak mau bekerja sama, dan sebagainya.
f         Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu.
Sejalan dengan apa yang dikemukakan di atas Burton (1952 : 622 – 624) mengidentifikasikan seseorang siswa itu dapat dipandang atau dapat diduga sebagai mengalami kesulitan belajar, apabila yang bersangkutan menunjukkan kegagalan (failure) tertentu dalam mencapai tujuan-tujuan belajarnya. Oleh karena itu, Burton mendefinisikan kegagalan belajar, sebagai berikut:
1.      Siswa dikatakan gagal, apabila dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan  tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan (mastery level), minimal dalam pelajaran tertentu seperti yang telah ditetapkan oleh orang dewasa atau guru (criterion referenced).
2.      Siswa dikatakan gagal, apabila yang bersangkutan tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya (berdasarkan ukuran tingkat kemampuannya, inteligensi, bakat), ia diramalkan (predicted) akan dapat mengerjakannya atau mencapai prestasi tersebut.
3.      Siswa dikatakan gagal, apabila yang bersangkutan tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyesuaian sosial, sesuai dengan pola organismiknya (his organismic pattern) pada fase perkembangan tertentu seperti yang berlaku bagi kelompok sosial dan usia yang bersangkutan (norm referenced).
4.      Siswa dikatakan gagal, apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat (prerequisiti) bagi kelanjutan (continuity) pada tingkat pelajaran berikutnya.
Dengan demikian dari empat pengertian kesulitan belajar atau kegagalan belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa seorang siswa dapat diduga sebagai mengalami kesulitan belajar, apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kualifikasi hasil belajar tertentu dan dalam batas-batas tertentu.
            
 C. Prosedur dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar (DKB)
Salah satu tugas lembaga pendidikan formal adalah menciptakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap siswa untuk mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan, bakat, minat dan potensi diri yang dimilikinya, dan sesuai pula dengan lingkungan yang ada. Kenyataan masih juga dijumpai, bahwa ada sementara siswa yang memperoleh prestasi hasil belajarnya jauh di bawah ukuran rata-rata (average) atau norma yang telah ditetapkan bila dibandingkan dengan teman-teman dalam kelompoknya. Banyak pula dijumpai sejumlah siswa, secara potensial diharapkan memperoleh hasil yang tinggi, akan tetapi prestasinya biasa-biasa saja, bahkan mungkin lebih rendah dari teman lain yang potensinya lebih kurang dari dirinya.
Untuk mengetahui potensi seorang siswa, dapat dilihat dari prestasi sebelumnya dengan melakukan observasi atau akan lebih teliti bila digunakan tes psikologis, misalnya lewat tes inteligensi atau tes bakat. Apabila ada indikasi, bahwa mereka mengalami kesulitan dalam aktivitas belajarnya, maka  mereka membutuhkan bantuan secara tepat dan dapat dilakukan dengan segera. Bantuan yang diberikan itu, akan berhasil dan dapat dilaksanakan secara efektif apabila kita secara teliti dapat memahami sifat kesulitan yang dialami, mengetahui secara tepat faktor yang menyebabkannya serta menemukan berbagai cara mengatasinya yang relevan dengan faktor penyebabnya.
Prayitno dalam Buku Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling (Dari “Pola Tidak Jelas ke Pola Tujuh Belas”) Materi Layanan Pembelajaran, Depdikbud (1996) mengatakan bahwa secara skematik langkah-langkah diagnostik dan remedial kesulitan belajar untuk kegiatan bimbingan belajar, sebagai berikut:
 


       1                                                                                          2                            Identifikasi     ------------------------------------------>         Identifikasi
                  Kasus                                                                               Masalah
 



                                                                                                                 
                                                                                         6   
        5                                              4                                           3    
           Rekomendasi      <----------        Progosis         <---------     Identifikasi
                Referal                                                                         Faktor Penyebab
 


     
    
  
   6                                                                                 Pengulangan                      Remedial         ----------------------------------------->         Pengayaan
                                                                                     Pengukuhan       
                                                                                      Percepatan
                                                                 
           
Berikut ini, penjelasan skema di atas tentang langkah-langkah diagnostik dan remedial kesulitan belajar, sebagai berikut :

1.   Identifikasi Kasus
Pada langkah ini, menentukan siswa mana yang diduga mengalami kesulitan belajar. Cara-cara yang ditempuh dalam langkah ini, sebagai berikut:
a.    Menandai siswa dalam satu kelas untuk kelompok yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
b.   Caranya, ialah dengan membandingkan posisi atau kedudukan prestasi siswa dengan prestasi kelompok atau dengan kriteria tingkat keberhasilan yang telah ditetapkan.
c.    Teknik yang ditempuh dapat bermacam-macam, antara lain:
(1)      Meneliti nilai hasil ujian semester yang tercantum dalam laporan hasil belajar (buku leger), dan kemudian membandingkan dengan nilai rata-rata kelompok atau dengan kriteria yang telah ditentukan.
(2)      Mengobservasi kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar, siswa yang berperilaku menyimpang dalam proses belajar mengajar diperkirakan akan mengalami kesulitan belajar.

2.   Identifikasi Masalah
Setelah menentukan dan memprioritaskan siswa mana yang diduga mengalami kesulitan belajar, maka langkah berikutnya adalah menentukan atau melokalisasikan pada bidang studi apa dan pada aspek mana siswa tersebut mengalami kesulitan. Antara bidang studi tentu saja ada bedanya, karena itu guru bedang studi lebih mengetahuinya. Pada tahap ini kerjasama antara petugas bimbingan dan konseling, wali kelas, guru bidang studi akan sangat membantu siswa dalam mengatasi kesulitan belajarnya. Cara dan alat yang dapat digunakan, antara lain:
a.    Cara yang langsung dapat digunakan oleh guru, misalnya:
(1)   Tes diagnostik yang dibuat oleh guru untuk bidang studi masing-masing, seperti untuk bidang studi Matematika, IPA, IPS, Bahasa dan yang lainnya. Dengan tes diagnostik ini dapat diketemukan karakteristik dan sifat kesulitan belajar yang dialami siswa.
(2)   Bila tes diagnostik belum tersedia, guru bisa menggunakan hasil ujian siswa sebagai bahan untuk dianalisis. Apabila tes yang digunakan dalam ujian tersebut memiliki taraf validitas yang tinggi, tentu akan mengandung unsur diagnosis yang tinggi. Sehingga dengan tes prestasi hasil belajar pun, seandainya valid dalam batas-batas tertentu akan dapat mengdiagnosis kesulitan belajar siswa.
(3)   Memeriksa buku catatan atau pekerjaan siswa. Hasil analisis dalam aspek ini pun akan membantu dalam mendiagnosis kesulitan belajar siswa.

Mungkin pula untuk melengkapi data di atas, bisa bekerjasama dengan orang tua atau pihak lain yang erat kaitannya dengan lembaga sekolah. Caranya, antara lain:
a         Menggunakan tes diagnostik yang sudah standar
b        Wawancara khusus oleh ahli yang berwewenang dalam bidang ini.
c         Mengadakan observasi yang intensif, baik di dalam lingkungan rumah maupun di luar rumah.
d        Wawancara dengan guru pembimbing dan wali kelas, dengan orang tua atau dengan teman-teman di sekolah.

3.      Identifikasi Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Faktor penyebab kesulitan belajar dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
a.       Faktor internal, yaitu faktor-faktor yang berasal dalam diri siswa itu sendiri. Hal ini antara lain, disebabkan oleh:
(1)      Kelemahan fisik, pancaindera, syaraf, cacat karena sakit, dan sebagainya.
(2)      Kelemahan mental: faktor kecerdasan, seperti inteligensi dan bakat yang dapat diketahui dengan tes psikologis.
(3)      Gangguan-gangguan yang bersifat emosional.
(4)      Sikap kebiasaan yang salah dalam mempelajari materi pelajaran.
(5)      Belum memiliki pengetahuan dan kecakapan dasar yang dibutuhkan untuk memahami materi pelajaran lebih lanjut.

b.      Faktor eksternal, yaitu  faktor yang berasal dari luar diri siswa, sebagai penyebab kesulitan belajar, antara lain:
(1)    Situasi  atau proses belajar mengajar yang tidak merangsang siswa untuk aktif antisipatif (kurang memungkinkan siswa untuk belajar secara aktif “student active learning”).
(2)             Sifat kurikulum yang kurang fleksibel.
(3)             Beban studi yang terlampau berat.
(4)              Metode mengajar yang kurang menarik
(5)             Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar
(6)             Situasi rumah yang kurang kondusif untuk belajar.
Untuk memperoleh berbagai informasi di atas, dapat menggunakan berbagai cara dan bekerjasama dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan kegiatan ini. Misalnya, untuk mendapatkan informasi tentang keadaan fisik siswa, perlu bekerjasama dengan dokter atau klinik sekolah, untuk memperoleh data tentang kemampuan potensial siswa dapat bekerjasama dengan petugas bimbingan dan konseling (konselor) atau dengan psikolog, untuk mengetahui sikap dan kebiasaan belajar siswa dapat mengamatinya secara langsung di kelas, menggunakan skala sikap dan kebiasaan belajar, wawancara dengan wali kelas, dengan orang tua, dengan siswa itu sendiri, atau dengan teman-temannya, dan masih banyak cara yang dapat ditempuh.


4.         Prognosis/Perkiraan Kemungkinan Bantuan
Setelah mengetahui letak kesulitan belajar yang dialami siswa, jenis dan sifat kesulitan dengan faktor-faktor penyebabnya, maka akan dapat memperkirakan kemungkinan bantuan atau tindakan yang tepat untuk membantu kesulitan belajar siswa. Pada langkah ini, dapat menyimpulkan tentang:
a.       Apakah siswa masih dapat ditolong untuk dapat mengatasi kesulitan belajarnya atau tidak ?
b.      Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami siswa tersebut ?
c.       Kapan dan di mana pertolongan itu dapat diberikan ?
d.      Siapa yang dapat memberikan pertolongan ?
e.       Bagaimana caranya agar siswa dapat ditolong secara efektif ?
f.       Siapa sajakah yang perlu dilibatkan atau disertakan dalam membantu siswa tersebut, dan apakah peranan atau sumbangan yang dapat diberikan masing-masing pihak dalam menolong siswa tersebut ?

5.      Referal
Pada langkah ini, menyusun suatu rencana atau alternatif bantuan yang akan dilaksanakan. Rencana ini hendaknya mencakup:
a.       Cara-cara yang harus ditempuh untuk menyembuhkan kesulitan belajar yang dialami siswa yang bersangkutan.
b.      Menjaga agar kesulitan yang serupa jangan sampai terulang lagi.
Dalam membuat rencana kegiatan untuk pelaksanaan sebagai alternatif bantuan sebaiknya, didiskusikan dan dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang dipandang berkepentingan, yang diperkirakan kelak terlibat dalam proses pemberian bantuan.
Prosedur dan langkah-langkah diagnosis kesulitan belajar di atas, tampaknya lebih cenderung bersifat kuratif, dalam arti upaya mendeteksi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar setelah kegiatan belajar selesai dilaksanakan atau setelah diketahui prestasi belajar/hasil belajar siswa. Namun, dapat juga mengembangkan suatu prosedur diagnostik yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga dapat bersifat preventive developmental. Misalnya, sebelum pelajaran dimulai dapat memberikan test entering behavior atau pretest. Data yang diperoleh dengan tes tersebut dapat dijadikan dasar untuk memprediksi taraf kesiapan untuk mengikuti pelajaran. 
Dari data yang diperoleh siswa dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok yang lebih homogen, sehingga memudahkan untuk memperlakukannya dalam mengajar. Cara ini merupakan tidakan atau upaya pencegahan (preventive). Contoh lain, selama proses belajar mengajar berlangsung, guru dapat mengamati kegiatan dan pekerjaan siswa dengan begitu guru dapat mengetahui kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh siswa dan dengan segera dan langsung memberikan upaya bantuan. Dalam kegiatan ini adalah merupakan upaya diagnostik yang lebih bersifat pengembangan (developmental) karena dengan upaya itu siswa pada setiap saat dapat memperbaiki kekeliruannya sehingga sangat diharapkan dapat memperoleh kemajuan belajar secara kontinyu. Kemajuan belajar siswa dilihat sebagai suatu indikasi adanya perubahan kearah kemajuan yang ditunjukkan dengan prestasi belajar yang diperoleh siswa. 
Dalam melaksanakan pengajaran remedial, bahwa boleh jadi akan terjadi pengulangan (repetition), pengayaan (enrichment), pengukuhan (reinforcement), dan percepatan (acceleration). Karena itu, meyangkut segala kegiatan dan pelaksanaannya hendaknya dicermati dengan sungguh-sungguh agar hasilnya memuaskan dan optimal keberhasilannya. Remedial yang dilakukan oleh guru, untuk mengetahui ada tidaknya perubahan pada diri siswa, perlu dilakukan evaluasi kembali.

D. Konsep Dasar Pengajaran Remedial
Pengajaran Remedial, yaitu suatu proses kegiatan pelaksanaan program belajar       mengajar khusus bersifat individual, diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar, yang bersifat mengoreksi (menyembuhkan) siswa yang mengalami gangguan belajar tersebut sehingga dapat mengikuti proses belajar mengajar secara klasikal kembali untuk mencapai prestasi optimal.
Jika tidak dilakukan program pengajaran remedial, maka siswa tersebut secara kumulatif akan semakin ketinggalan dan tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar secara klasikal. Akibatnya siswa semakin merasa rendah diri karena rendah prestasi. Ada pula siswa yang rendah prestasi tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar secara klasikal, terus mencari kompensasi dengan mengganggu suasana kelas, berbuat ramai, melempar teman, mencari perhatian. Karena itu, guru harus memahami pentingnya pengajaran remedial dan sanggup melaksanakannya.

E. Prosedur Pengajaran Remedial
Dalam pelaksanaannya, pengajaran remedial mengikuti prosedur, sebagai berikut:

1.      Langkah pertama: Penelaahan Kembali Kasus
      Guru menelaah kembali secara lebih dalam tentang siswa yang akan diberi bantuan. Dari diagnosis kesulitan belajar yang sudah diperoleh lebih dahulu guru perlu menelaah lebih jauh untuk memperoleh gambaran secara definitif tentang siswa yang dihadapi, permasalahannya, kelemahannya, letak kelemahan, penyebab utama kelemahan, berat ringannya kelemahan, apakah perlu bantuan ahli lain, merencanakan waktu dan siapa yang melaksanakan.

2.      Langkah kedua: Alternatif Tindakan
      Setelah memperoleh gambaran lengkap tentang siswa, baru direncanakan alternatif tindakan, sesuai dengan karakteristik kesulitan siswa. Alternatif pilihan tindakan  bagi kasus yang mendapatkan kesulitan di dalam belajar, maka langsung saja melakukan remedial, dan jika ditemukan kasus yang memiliki kesulitan belajar dan memiliki masalah di luar itu, seperti masalah sosial psikologis dan sebagainya, maka sebelum diremedial kasus harus mendapatkan layanan konseling, layanan psikologis dan atau layanan psikoterapis terlebih dahulu. 
Alternatif tindakan ini dapat berupa:
a.          Mengulang bahan yang telah diberikan dan diberi petunjuk-petunjuk:
(1)         Memahami istilah-istilah kunci/pokok yang ada dalam TIK.
(2)         Memberi tanda bagian-bagian penting yang merupakan kelemahan siswa.
(3)         Membuat pertanyaan-pertanyaan untuk mengarahkan siswa.
(4)         Memberi dorongan dan semangat belajar.
(5)         Menyediakan bahan-bahan lain untuk mempermudah.
(6)         Mendiskusikan kesulitan-kesulitan siswa.
b.         Memberi kegiatan lain yang setara dengan kegiatan belajar mengajar yang sudah ditempuh. Disini dimaksudkan untuk memperkaya bahan yang telah diberikan kepada siswa, misalnya:
(1)      Kegiatan apa yang harus dikerjakan siswa.
(2)      Bahan apa yang dapat menunjang kegiatan yang sedang dilakukan.
(3)      Bagian mana yang harus mendapat penekanan.
(4)      Pertanyaan apa yang diajukan untuk memusatkan pada inti masalah.
(5)      Cara yang baik untuk menguasai bahan.
c.          Tindakan yang berupa referal
Jika kesulitan belajar disebabkan oleh faktor sosial, pribadi, psikologis yang di luar jangkauan guru, maka guru melakukan alih tangan kepada ahli lain, misalnya: konselor, psikolog, terapis, psikiater, sosiolog, dan sebagainya.

3.         Langkah ketiga: Evaluasi Pengajaran Remedial
Pada akhir pengajaran remedial perlu dilakukan evaluasi, seberapa pengajaran remedial tersebut meningkatkan prestasi belajar. Tujuannya untuk mencapai tingkat kebehasilan 75% menguasai bahan. Jika belum berhasil, kemudian dilakukan diagnosis kembali, prognosis dan pengajaran remedial berikutnya; demikian seterusnya sampai beberapa siklus hingga tercapai tingkat keberhasilan tersebut.
F. Pendekatan dan Metode Pengajaran Remedial
Ada tiga pendekatan pengajaran remedial, yaitu:
1.      Pendekatan Pencegahan (preventive approach)
      Sebelum proses belajar mengajar dimulai guru seharusnya berusaha dengan berbagai cara untuk mengetahui kondisi awal para siswa, dan memprediksi beberapa siswa yang mungkin akan mengalami kesulitan. Dengan demikian, guru dapat mencegah kesulitan berkembang secara berlarut-larut dengan menggunakan multi media, multi metode, alat peraga yang lengkap dan gaya mengajar yang menarik dalam proses belajar mengajar.
2.      Pendekatan Penyembuhan (curative approach)
      Pendekatan ini diberikan terhadap siswa yang nyata-nyata telah mengalami kesulitan dalam mengikuti proses belajar mengajar. Gejalanya, prestasi belajar sangat rendah dibandingkan dengan kriteria, misalnya 75% penguasaan bahan.
3.      Pendekatan Perkembangan (developmental approach)
      Guru dituntut senantiasa mengikuti perkembangan siswa secara sistematis. Caranya, guru secara terus menerus memonitor kegiatan siswa selama proses belajar mengajar. Setiap menemui hambatan, segera dipecahkan bersama siswa secara terus menerus.

G. Rangkuman
            Kesulitan belajar yang dialami siswa, diidentifikasi melalui faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Ada dua faktor yang mempengaruhinya, yaitu: faktor yang berasal dari dalam diri siswa sebagai faktor intern dan faktor yang berasal dari luar diri siswa sebagai faktor ekstern. Pengelompokkan faktor-faktor tersebut di atas, sebagai berikut: Faktor-faktor intern, adalah: 1). Sikap terhadap belajar, 2). Motivasi belajar, 3). Konsentrasi dalam belajar, 4). Mengolah bahan belajar, 5). Menyimpan perolehan hasil belajar, 6). Menggali hasil belajar yang tersimpan, 7). Kemampuan berprestasi atau unjuk hasil kerja, 8). Rasa percaya diri siswa, 9). Inteligensi dan keberhasilan belajar, 10). Kebiasaan belajar, 11). Cita-cita siswa. Sedangkan, faktor-faktor ekstern, adalah: 1). Guru sebagai pembina siswa dalam belajar, 2). Prasarana dan sarana pembelajaran, 3). Kebijakan dalam penilaian, 4). Lingkungan sosial siswa di sekolah, 5). Kurikulum sekolah.
            Bila kemudian ditemukan sejumlah siswa tidak memenuhi kriteria persyaratan ketuntasan materi yang ditetapkan, maka kegiatan diagnosis terutama harus ditujukan kepada: 1). Bakat yang dimiliki siswa yang berbeda antara siswa yang satu dengan siswa yang lain, 2). Ketekunan dan tingkat usaha yang dilakukan siswa, 3). Waktu yang tersedia untuk menguasai ruang lingkup tertentu sesuai bakat siswa, 4). Kualitas pengajaran yang tersedia sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan karakteristik siswa, 5). Kemampuan siswa untuk memahami tugas-tugas belajarnya, 6). Tingkat dari jenis kesulitan yang diderita siswa.
            “Kesulitan Belajar”, adalah suatu kondisi dalam proses belajar mengajar yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil yang optimal. Pemahaman akan konsep kesulitan belajar sangat luas, termasuk pengertian-pengertian: “learning disorder”,  “learning disabilities”, “learning disfunction”, “underachiever”,  dan “slow learners”.
            Beberapa ciri tingkah laku yang merupakan pernyataan manifestasi gejala kesulitan belajar: 1). Menunjukkan hasil belajar yang rendah dibawah rata-rata nilai kelompok, 2). Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan, 3). Lambat dalam melakukan tugas kegiatan belajar, 4). Menujukkan sikap-sikap yang kurang wajar, seperti: acuh ta acuh, menentang, berpura-pura, dusta, 5). Menunjukkan tingkah laku yang berkelainan,seperti: membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam dan di luar kelas, tidak mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, mengasingkan diri, tersisihkan, tidak mau bekerja sama, 6). Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti: pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam mengahadpi situasi tertentu.
            Prosedur dan teknik diagnosis kesulitan belajar, dapat ditempuh dengan melaksanakan langkah-langkah, sebagai berikut: 1). Identifikasi kasus, 2). Identifikasi masalah, 3). Identifikasi faktor penyebab kesulitan belajar, 4). Prognosis/Perkiraan kemungkinan bantuan, 5). Referal, dimaksudkan untuk menyusun rencana atau alternatif bantuan yang akan dilaksanakan.
            Pengajaran remedial, yaitu: Proses pelaksanaan program belajar mengajar khusus secara individual kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar, bersifat mengoreksi (menyembuhkan), sehingga dapat mengikuti proses belajar mengajar secara klasikal lagi, sehingga dapat mencapai prestasi belajar yang optimal.
            Prosedur pengajaran remedial meliputi tiga langkah, sebagai berikut:
1.      Menelaah secara mendalam untuk mengetahui secara pasti masalah, kesulitan, kelemahan, letak kelemahan dan sebab utama kelemahan untuk mempertimbangkan perlunya ahli lain.
2.      Memberikan alternatif tindakan: Mungkin siswa perlu mengulang bahan yang telah diberikan, diberikan bahan pengayaan atau direfer ke ahli lain.
3.      Evaluasi: Tujuannya untuk mengetahui seberapa prestasi belajar meningkat setelah diberi pengajaran remedial, yang diharapkan sebesar 75%. Jika belum mencapai harapan, perlu dilakukan diagnosis kembali, prognosa dan remedial lagi, sampai beberapa siklus hingga berhasil.
Pendekatan pengajaran remedial meliputi tiga macam, yaitu:
1.      Pengajaran preventif, diberikan kepada siswa untuk mengantisipasi jangan sampai menemui kesulitan.
2.      Pendekatan kuratif, diberikan kepada siswa yang telah mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar, sehingga perlu disembuhkan atau dikoreksi.
3.      Pendekatan developmental, di mana guru secara terus menerus memonitor kegiatan belajar mengajar, yang setiap ditemui hambatan segera dipecahkan. Guru secara sistematis mengikuti perkembangan siswa.


H. Latihan
1.      Jelaskan dan masukkan ke dalam dua pengelompokkan, faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar !
2.      Jelaskan apa yang dimaksudkan dengan “kesulitan belajar” !
3.      Jelaskan apa yang dimaksudkan dengan: “learning disorder”, “learning disabilities”, learning disfunction”, “underachiever”, dan “slow learners” !
4.      Kemukakan ciri-ciri tingkah laku yang merupakan manifestasi dari gejala kesulitan belajar ?
5.      Kemukakan pandapat anda, apa yang dapat dikatakan sebagai “kegagalan belajar” dari seorang siswa yang sedang belajar ?
6.      Buatlah skema dan kemudian anda jelaskan langkah-langkah diagnosis kesulitan belajar !
7.      Jelaskan yang dimaksud pengajaran remedial !
8.      Jelaskan karakteristik siswa yang cocok diberikan alternatif dua a (2a), yaitu mengulang bahan !
9.      Diberikan kepada karakteristik siswa yang mana, cocok diberikan bahan setara atau pengayaan (alternatif 2 b) ?
10.  Yang perlu direfer oleh guru kelas siswa yang seperti apa, beri contoh ?
11.  Jelaskan pentingnya evaluasi pengajaran remedial !
12.  Apa tindakan guru, jika pengajaran remedial belum mencapai tingkat keberhasilan 75% penguasaan bahan ?
13.  Jelaskan masing-masing jenis pendekatan pengajaran remedial !

I. Daftar Pustaka

Alan O. Ross. 1974. Psychological Disorder of Children. Mc. Graw-Hill Kogakusha Ltd. Tokyo.

Burton H. W. 1952. The Guidance of Learning Activities. N.Y. Appleton Century-Craffts. Inc.

Depdikbud, Universitas Terbuka.1984/1985. Modul Diagnostik Kesulitan Belajar dan Pengajaran Remedial. Jakarta.

Dimyati & Mudjiono.1994. Belajar dan Pembelajaran. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdikbud. Jakarta.

Prayitno. 1995/1995. Materi Layanan Pembelajaran.  Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling (“Dari Pola Tidak Jelas ke Pola Tujuh Belas”). Depdikbud. Jakarta.






                 








0 komentar:

Posting Komentar